CEK FAKTA! Beredar Kabar Potongan Satgas yang Nyatakan Pencabutan Pandemi Covid-19? Ini Kata BNPB

- 7 Maret 2022, 20:16 WIB
Informasi potongan SE Ka Satgas Penanganan Covid-19 no. 9/2022 tidak benar
Informasi potongan SE Ka Satgas Penanganan Covid-19 no. 9/2022 tidak benar /bnpb.go.id dari covid19.go.id

MEDIA BLITAR – Saat ini sedang ramai beredar kabar tentang beredarnya potongan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9/2022, yang berisi keterangan terkait pandemi yang telah dicabut.

Lantas timbul banyak pertanyaan tentang ‘apakah kabar tentang beredarnya potongan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9/2022 tersebut memang benar atau justru hoax?’.

Oleh karenanya Tim Media Blitar akan mencoba memberikan informasi yang sebenarnya, ‘apakah kabar terkait pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia’.

Baca Juga: CEK FAKTA! Benarkah Vladimir Putin Minta Indonesia Tidak Ikut Campur dan Urus Minyak Goreng dan BPJS Kesehatan

Menurut keterangan dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mereka menegaskan bahwa beredarnya potongan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9/2022 yang berisi pencabutan keterangan pandemi Covdi-19 di Indonesia adalah tidak benar atau hoax.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya pada hari Minggu kemarin.

Baca Juga: Cek Fakta! Antisipasi Perang Dunia 3, Jokowi Canangkan Wajib Militer bagi Rakyat Indonesia

Abdul Muhari menegaskan bahwa potongan halaman terakhir merupakan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi.

Kemudian Abdul Muhari pun mengatakan bahwa isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut tidak berisi pencabutan Covid-19.

"Surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto bukan menyatakan Covid-19 dicabut," ujar Muhari seperti dikutip dari Pmj News Minggu 6 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x