Duta Besar RI Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Mesir

- 9 Maret 2021, 17:55 WIB
Prosesi penyerahan surat kepercayaan oleh duta besar RI Lutfi Rauf kepada presiden mesir
Prosesi penyerahan surat kepercayaan oleh duta besar RI Lutfi Rauf kepada presiden mesir /Dok. Kemenlu/Kemenlu.go.id./Kemenlu.go.id.



MEDIA BLITAR - Duta Besar LBBP RI untuk Republik Arab Mesir, Lutfi Rauf, menyerahkan Surat-surat Kepercayaan kepada Presiden Mesir, Abdel Fattah Al Sisi, Senin 8 Maret 2021. Penyerahan Surat Kepercayaan dilakukan di Istana Kepresidenan Al Ittihadiya, Heliopolis, Kairo.

Seremonial penyerahan dilakukan secara bersama-sama dengan para Duta Besar negara lain yang diakreditasi pada Republik Arab Mesir yaitu Thailand, Kanada, Tunisia, Dominika, Yordania, Afrika Selatan, Srilanka, Namibia, Oman, Somalia, Persatuan Emirat Arab, Pakistan, Benin dan Laos.​

Baca Juga: Miris Menantu Racuni Mertua Tersangka Nyaris Diamuk Warga

Baca Juga: Kini Giliran Ibu Nadya Arifta Akui Anaknya Segera Dilamar Kaesang Pangarep hingga Bocorkan Pelaksanaannya

Acara penyerahan kredensial dilakukan sesuai dengan tradisi protokoler Pemerintah Mesir. Dimulai dengan penjemputan Duta Besar RI oleh iringan kendaraan keamanan Mesir dari KBRI Cairo menuju Istana Al Ittihadiya.

Setibanya di Istana, Duta Besar RI disambut dengan upacara jajaran kehormatan, diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di halaman istana, dan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Surat Kepercayaan, serta diakhiri dengan foto bersama.

Baca Juga: Atta Halilintar Dikabarkan Segera Lamar Aurel, Cari Tanggal yang Bagus?

Baca Juga: Kemenag Bahas Formasi PPPK untuk Guru Honorer Agama

Keseluruhan prosesi acara diselenggarakan dengan singkat dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Setelah prosesi penyerahan surat-surat kepercayaan selesai, Duta Besar RI kemudian melanjutkan acara 'Syukuran' di halaman KBRI Cairo yang dihadiri oleh Wakil Kepala Perwakilan RI, Koordinator Fungsi, Atase Teknis dan Atase Pertahanan KBRI Cairo dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemenlu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x