Dukung Revolusi Industri 4.0, Menristek Dorong Penguatan Ekosistem Inovasi

- 9 Maret 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi. Dr. Suwendi, M.Ag bicara soal revolusi industri 4.0
Ilustrasi. Dr. Suwendi, M.Ag bicara soal revolusi industri 4.0 /Pixabay/liviawong

MEDIA BLITAR – Dalam upaya mendukung Revolusi Industri 4.0, Menristek dorong penguatan ekosistem inovasi. 

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 tahun 2020 tentang super tax deduction untuk mendorong swasta terlibat kegiatan RnD.

“Apapun inovasi yang mau kita perkuat inovasi teknologi, khususnya mau tidak mau tidak boleh jauh dari teknologi yang frontier. Teknologi yang paling maju saat ini, teknologi digital,” kata Menristek Bambang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Selasa, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Mantan Pacar Ardi Bakrie Tak Kalah Manter Sama Nia Ramadhani: Aku Deketin Biar Dapat Gratisan

Bambang PS Brodjonegoro mengatakan bahwa teknologi revolusi industri keempat (4.0) ditandai dengan adanya teknologi digital atau otomatisasi menjadi ekosistem inovasi saat ini. Teknologi dari revolusi industri 4.0 antara lain Big Data, kecerdasan artifisial dan Internet of things.

Ia menyampaikan bahwa ekosistem inovasi harus mencakup seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, utamanya pada tiga pihak, yaitu pihak peneliti, perekayasa dan dosen dari sisi penelitian, pihak dunia usaha dan swasta, dan pihak pemerintah.

Seluruh pihak tersebut harus memiliki keinginan untuk saling mengerti dan memahami yang menjadi kebutuhan dari masing-masing pihak.

Baca Juga: IKATAN CINTA: Sarah Halangi Upaya Angga dan Michelle dalam Penyelidikan Kasus, Berhasil?

Oleh sebab itu, sinergi antar pihak haruslah diperkuat dengan menjalankan triple helix sebagai upaya penguatan ekosistem inovasi di Indonesia. Kunci dari penguatan ekosistem inovasi tersebut adalah dunia penelitian dengan dunia usaha harus saling berkomunikasi serta tidak boleh ada hambatan diantara kedua pihak.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com, pihak yang bisa memastikan hubungan antara peneliti dengan dunia usaha berjalan lancar adalah pemerintah yang bertugas memfasilitasi dan mendukung melalui regulasi. Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi tantangan banyak produk inovasi dan teknologi yang berhenti pada saat ingin bergerak dari upaya perekayasaan dan penelitian.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah