Rizky Billar Kemungkinan di Tahan, Paska Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT

- 13 Oktober 2022, 15:59 WIB
Rizky Billar Kemungkinan di Tahan, Paska Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar Kemungkinan di Tahan, Paska Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT /Instagram/Rizky Billar/

MEDIA BLITAR - Pemeriksaan pada Rizky Billar atas kasus KDRT yang dilakukan pada sang istri, terus dilakukan pihak kepolisian.

Hingga kabar terbaru, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan penahanan pada sang artis.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan PMJ News, kemungkinan penahanan terhadap Rizky Billar berdasarkan pada ancaman hukuman dan pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora.

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Rizky Billar Lakukan KDRT Diduga lebih dari 10 Kali, Netizen Dukung Lesti Kejora

“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.

Kendati demikian, untuk keputusan penahanan, ditentukan oleh penyidik yang akan diputuskan hari ini.

“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.

Lebih lengkap, seperti yang diwartakan sebelumnya 

selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar mendapatkan beberapa pertanyaan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 7 jam, Rizky Billar memberikan kesaksian yang berbeda dengan hasil visum.

Baca Juga: Apa Maksud Asnawi Mangkualam Sebut Iwan Bule Masih Terbaik Sebagai Ketua Umum PSSI di Postingan IG STY

Dia menepis laporan tindakan KDRT yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora, dan memberikan kesaksian yang melenceng jauh dari hasil Visum.

"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x