Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo

- 25 Februari 2022, 09:36 WIB
Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo
Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Kasus Binomo // PMJ News/

MEDIA BLITAR - Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun atas kasus judi online Binomo yang membuatnya kini menjadi tersangka.

Indra Kenz telah diduga melakukan penipuan terkait aplikasi Binomo yang merugikan sejumlah korban.

Atas laporan dari para korban, kini Indra Knez telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Baca Juga: Indra Kenz Ajari Fuji Trading, Modal 10 Juta Langsung Cuan 393 Ribu

Dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 25 Februari 2022, Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka judi online atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media dan penipuan perbuatan curang atau tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik telah berhasil menemukan barang bukti sebelum penetapannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Indra Kenz: Lahir Miskin Juga Privilege, Karena Bisa Merasakan Berjuang dan Jadi Sukses

“Ada alat bukti yang telah diamankan yakni bukti transfer dan akun YouTube milik Indra Kenz,” kata Ahmad Ramadhan.

“Ancaman hukuman terhadap Indra Kenz adalah 20 tahun penjara,” ucap Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x