Alasan Jaksa Jatuhi Tuntutan Penjara 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 juta Kepada Gaga: Masih Muda dan Sopan

- 4 Januari 2022, 22:11 WIB
Alasan Jaksa Jatuhi Tuntutan Penjara 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 juta Kepada Gaga: Masih Muda dan Sopan
Alasan Jaksa Jatuhi Tuntutan Penjara 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 juta Kepada Gaga: Masih Muda dan Sopan /Kolase

MEDIA BLITAR – Hari ini 4 januari 2022, sidang tuntutan terhadap Gaga Muhammad atas kecelakaan yang terjadi bersama dnegan laura Anna dilaksanakan.

Dengan didampingi oleh pengacaranya, Gaga mendengarkan tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Jaksa Nilai Sopan dan Masih Muda

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Tuntutan ini sedikit berada dibawah hukuman yang ditetapkan oleh perundang-undangan, yaitu hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Keringanan hukuman ini didasari pada sikap yang selama ini ditunjukkan oleh Gaga selama mengikuti persidangan.

Baca Juga: Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Ini tanggapan Greta Iren

Jaksa penuntut menilai tindakan Gaga selama persidangan sangat sopan dan mau mengakui kesalahan yang telah dia perbuat, menyetir saat mabuk.

"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahanya dan menyesali perbuatannya," kata jaksa.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x