Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Dianggap Bikin Lumpuh dan Meninggal Laura Anna

- 4 Januari 2022, 16:29 WIB
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Dianggap Bikin Lumpuh dan Meninggal Laura Anna
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Dianggap Bikin Lumpuh dan Meninggal Laura Anna /Instagram/@lamberturahofficial

MEDIA BLITAR – Kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad hingga berujung kematian Edelenyi Laura Anna dituntut penjara selama 4,6 tahun.

Mantan pacar mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara dan denda senilai Rp10 juta.

Tuntutan ini dikeluarkan ketika sidang kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 4 Januari 2022.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z.

Baca Juga: Biodata Lengkap Ricky Zainal dan Nasibnya Bersama Lola Diara Usai Selingkuh dari Mommy ASF

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pengacara Gaga Muhammad meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Selebgram yang juga mantan pacar Awkarin ini terlihat menerima tuntutan dari jaksa dan menyerahkan ini semua kepada kuasa hukumnya.

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Tan Cheng Hoe Putuskan Mundur jadi Pelatih, Usai Timnas Malaysia Gagal Maju ke Semifinal AFF 2020

“Saya serahkan semua pada penasihat hukum,” jawab Gaga.

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x