Penyebab Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,6 Tahun Penjara, JPU: Karena Sopan dan Masih Muda

- 4 Januari 2022, 17:20 WIB
Penyebab Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,6 Tahun Penjara, JPU: Karena Sopan dan Masih Muda
Penyebab Gaga Muhammad Hanya Dituntut 4,6 Tahun Penjara, JPU: Karena Sopan dan Masih Muda /Instagram/@edlnlaura

MEDIA BLITAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Handi Dwi Z menerangkan penyebab atau alasan Gaga Muhammad dituntut 4,6 tahun penjara karena dinilai sopan dan masih muda.

Hal ini diungkapkannya dalam proses persidangan kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad yang mengakibarkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal.

Jaksa mengatakan saat sidang kasus berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 4 Januari 2022.

Handi Dwi menununtut Selebgram Gaga Muhammad dipenjara selama 4,6 tahun dan denda sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Dinilai Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Bikin Laura Anna Lumpuh Meninggal

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z.

Atas tuntutan yang dikeluarkan oleh JPU, pihak Gaga Muhammad meminta waktu satu minggu untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Mantan pacar mendiang Laura Anna ini tampak berserah diri dan pasrah ketika proses sidang berlangsung.

Baca Juga: Peserta MasterChef Malaysia Terancam Hukuman Mati Bersama Suami Usai Bunuh ART Asal Indonesia

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah