Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Simak 7 Hal Seputar Bisnis Medina Zein Ini

- 6 Januari 2022, 13:28 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Simak 7 Hal Seputar Bisnis Medina Zein Ini
Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Simak 7 Hal Seputar Bisnis Medina Zein Ini /Instagram @medinazein//Instagram @medinazein

MEDIA BLITAR - Medina Zein resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha oleh Polda Metro Jaya. 

Dikutip dari Antara, Rabu, 5 Januari 2022, Marissya Isya sebelumnya telah Melaporkan Medina Zein dengan dugaan pencemaran nama baik pada September 2021, dengan nomor laporan LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya. 

Medina dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Medina Zein Melaporkan Balik Selebgram Marissya Icha

"Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka, Terkait dengan kasus yang menimpa saudari Medina Zein atas laporan daripada saudari Marissya Icha." ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Rabu, 5 Januari 2022.

"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan kembali.

Baca Juga: Medina Zein Tanggapi Statusnya Sebagai Tersangka: Saya Nggak Masalah, Siap dengan Semuanya

Perseteruan dua selebgram ini berawal dari Marissya Icha yang menduga Medina Zein telah menjual tas branded palsu ke sejumlah publik figur tanah air, termasuk dirinya.

Marissya yang meminta pengembalian uang pembelian, mengklaim dirinya telah mendapatkan dugaan ancaman dan pencemaran nama naik dari Medina di media sosial.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x