Rizky Billar Kemungkinan di Tahan, Paska Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT

13 Oktober 2022, 15:59 WIB
Rizky Billar Kemungkinan di Tahan, Paska Ditetapkan jadi Tersangka Kasus KDRT /Instagram/Rizky Billar/

MEDIA BLITAR - Pemeriksaan pada Rizky Billar atas kasus KDRT yang dilakukan pada sang istri, terus dilakukan pihak kepolisian.

Hingga kabar terbaru, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan penahanan pada sang artis.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan PMJ News, kemungkinan penahanan terhadap Rizky Billar berdasarkan pada ancaman hukuman dan pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora.

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Rizky Billar Lakukan KDRT Diduga lebih dari 10 Kali, Netizen Dukung Lesti Kejora

“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya.

Kendati demikian, untuk keputusan penahanan, ditentukan oleh penyidik yang akan diputuskan hari ini.

“Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik,” tandasnya.

Lebih lengkap, seperti yang diwartakan sebelumnya 

selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar mendapatkan beberapa pertanyaan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 7 jam, Rizky Billar memberikan kesaksian yang berbeda dengan hasil visum.

Baca Juga: Apa Maksud Asnawi Mangkualam Sebut Iwan Bule Masih Terbaik Sebagai Ketua Umum PSSI di Postingan IG STY

Dia menepis laporan tindakan KDRT yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora, dan memberikan kesaksian yang melenceng jauh dari hasil Visum.

"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya

Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT.” jelas , Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Isi Postingan Shin Tae-yong Mundur dari Pelatih Timnas Indonesia, Jika Iwan Bule Mundur, Tagar STYOut Trending

Kesaksian yang diberikan oleh Rizky Billar terkait penolakan atas tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora, tidak merubah keputusan dari pihak kepolisian.

Meski sang artis melakukan penolakan, namun semua alat bukti menunjukkan hal yang berbeda.

Pihak kepolisian tidak serta merta menerima keterangan yang diberikan oleh Rizky Billar, atau membenarkan semua kesaksiannya.

Baca Juga: Shin Tae-yong Mundur Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20 dan Senior, Tagar STYOut Trending di Twitter, Ada Apa?

Penetapan sebagai tersangka diambil sesuai dengan alat bukti yang sudah diperoleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain,

Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," lanjut Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagai informasi, apabila sebelumnya dikatakan bahwa mangkirnya Rizky Billar pada pemeriksaan pertama adalah karena alasan kesehatan mental, hal ini ditepis oleh pihak kepolisian.

Melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa saat ini Rizky Billar diperiksa dalam keadaan mental yang sehat.

Hal ini juga merupakan hal yang pertama kali ditanyakan oleh tim penyidik, untuk memastikan bahwa kesaksian yang diberikan dalam keadaan sehat secara mental.

Baca Juga: LINK Live Streaming Atletico Madrid vs Club Brugge Grup B: UEFA Champions League 2022-23

 "Kalau polisi memeriksa itu jelas yang kita tanya yaitu kesehatan, apakah saudara dalam keadaan sehat? Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” kata Nurma.

Setelah mendapatkan kepastian tentang kesehatan dari Rizky Billar, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mulai melakukan tugasnya.

Saat ini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus KDRT terhadap lesti Kejora.

Pendampingan pengacara dan keluarga terlihat selama proses penyidikan. ***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler