Pemeran Sinetron ‘Dari Jendela SMP’ Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 18 Oktober 2020, 17:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

MEDIA BLITAR – Dunia hiburan Tanah Air beberapa kali mencatat nama-nama selebriti yang tersandung kasus narkoba di tahun 2020. Hingga bulan Oktober 2020 ini, sudah banyak artis Indonesia yang tersandung kasus narkoba.

Beredar kabar bahwa salah seorang selebritis terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Diketahui, artis yang diciduk oleh Polda Metro Jaya itu berinisial RR.

RR sendiri berprofesi sebagai pesinetron yang telah bermain dalam beberapa judul sinetron sejak 2016 lalu.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Kini RR tengah menjalankan pemeriksaan intensif terkait dugaan kepemilikan barang terlarang usai ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus belum mau berbicara lebih jauh terkait penangkapan RR tersebut.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel Pemain Sinetron Mermaid In Love Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Yusri akan memberikan keterangan dalam jumpa pers besok.

Baca Juga: Narkoba Jaringan Malaysia Tertangkap, Polri Berhasil Sita 40 Kg Sabu

"Nanti ya, besok kita konpres ya," ujarnya pada 18 Oktober 2020.

Beberapa sinetron yang pernah diperankan oleh RR adalah Mermaid In Love, Jumat Ke-13, Tiada Hari Yang Tak Indah, hingga Dari Jendela SMP.

RR juga merupakan pendiri dari Jejak Digital, media berbasis digital yang mendukung kemajuan industri kreatif di Indonesia.

Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Polisi, Lantaran Kasus Narkoba, dan Saat Ini Tengah Menjalani Pemeriksaan

Ia juga pemilik sekaligus pendiri dari sebuah toko online yang menjual barang-barang bermerek.***(Dicky Aditya/Galamedia.com)

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Galamedia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah