Jamal Preman Pensiun Ditangkap Lagi Karena Narkoba: Terancam 12 Tahun Penjara

- 28 Agustus 2020, 21:29 WIB
ZULFIKAR alias Jamal mantan Preman Pensiun kembali ditangkap karena kasus narkoba.*
ZULFIKAR alias Jamal mantan Preman Pensiun kembali ditangkap karena kasus narkoba.* //ANTARA

MEDIA BLITAR – Pemeran karakter Jamal di sinetron ‘Preman Pensiun’ diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasus ini adalah kasus kedua kalinya yang harus ditelan Jamal.

Sebelumnya, Jamal pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2019. Kemudian, ia melakukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional atau Lido Bogor selama 6 bulan.

Kali ini Jamal ditangkap dikosantnya di Jalan Cisaranten, Kota Bandung dan ditemukan alat hisap (Bong). Pada saat dilakukan test urine hasilnya ia positif memakai Sabu.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Gus Ali Masyhuri Sidoarjo Meninggal Dunia, Fakta atau Hoax?

Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah dalam jumpa pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jum'at 28 Agustus 2020 menjelaskan kronologi awal penangkapan Zulfikar.

Awalnya penangkapan Jamal merupakan hasil penyelidikan dari tersangka berinsial A.A (27) yang juga ditangkap dengan sabu-sabu seberat 0,38 gram. Setelah ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu itu ke tersangka lainnya yakni Jamal. Lalu, kata dia, polisi bergerak untuk menangkap Jamal.

"Yang bersangkutan AA kita amankan di Perumahan Mitra Arcamanik, Kecamatan Arcamanik, pada Kamis tanggal 27 Agustus 2020 sekira Jam 11.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Trending 1 di Youtube dan Twitter, Ini Lirik Lagu Ice Cream BLACKPINK feat SELENA GOMEZ

Menurutnya, Jamal diduga kembali menggunakan narkoba karena kembali kecanduan barang terlarang itu. Padahal, kata dia, Jamal baru selesai rehabilitasi pada Maret 2020 lalu.

"Sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya kalau sudah direhab dia berupaya untuk tidak menggunakannya lagi," kata Ulung kepada
wartawan.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x