Doni Salmanan dicecar 90 pertanyaan selama 13 tahun oleh Bareskrim Polri menyusul kasus Indra kenz yang tersandung kasus yang sama.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya, Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana yang dimiliki Doni Salmanan, termasuk sejumlah uang yang diterima Reza Arap.
Semua transaksi uang yang dilakukan pria 23 tahun ini akan didalami oleh polisi untuk disita hingga terancam dimiskinkan.
Suami Dinan Fajrina ini terancam dipenjara selama 20 tahun imbas dari perbuatannya sebagai Affiliator Binary Option dalam aplikasi Quotex.
“Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni 20 tahun penjara untuk kasus TPPU,” ucap Ahmad Ramadhan.
Keputusan sebagai tersangka lantaran terjerat pasal terkait dengan UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Pasal yang menjerat di antaranya pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE, atau pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 3 dan atau pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.***