Kronologi, Barang Bukti dan Pasal Berlapis Hukuman Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan Quotex

- 9 Maret 2022, 11:37 WIB
Kronologi, Barang Bukti dan Pasal Berlapis Hukuman Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan Quotex
Kronologi, Barang Bukti dan Pasal Berlapis Hukuman Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan Quotex /Instagram/@donisalmanan

MEDIA BLITAR - Simak kronologi, barang bukti dan pasal berlapis yang diberikan kepada Doni Salmanan tersangka kasus Judi Online Quotex.

Sebelumnya, sosok Doni Salmanan menjadi buah bibir netizen karena viral beredar video aksi bagi-bagi uang saat masa PPKM berlangsung.

Pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung tersebut semakin dikenal public usai berdonasi dengan nilai uang fantastis kepada Reza Arap senilai Rp 1 Miliar rupiah untuk YouTuber tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Rabu, 9 Maret 2022: Pasanganmu Akan Memberikan Kasih Sayang Penuh Padamu!

Suami Dinan Fajrina tersebut berprofesi sebagai influencer spesialis edukasi mengenai investasi melalui trading.

Melalui, akun YouTube King Salmanan, pria asal Bandung tersebut memiliki jumlah subscriber mencapai 1 juta. Tidak jarang dirinya membagikan konten barang-barang mewah dari hasil melakukan investasi tersebut.

Kronologi Doni Salmanan mulai dari Kasus Dugaan hingga Tersangka Penipuan Platform Quotex.

Baca Juga: Prediksi Skor Man City Vs Sporting CP, Jadwal Liga Champions Leg Kedua 16 Besar, Line Up, Head to Head

Kronologi penangkapan Doni Salmanan hingga menjadi tersangka bermula dari laporan dari salah satu korban berinisial RA pada 3 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah