Reza Arap Akan Diperiksa Polisi, Terungkap Menerima Aliran Dana Rp1 M dari Doni Salmanan Jadi Tersangka

- 9 Maret 2022, 12:05 WIB
Reza Arap Akan Diperiksa Polisi, Terungkap Menerima Aliran Dana Rp1 M dari Doni Salmanan Jadi Tersangka
Reza Arap Akan Diperiksa Polisi, Terungkap Menerima Aliran Dana Rp1 M dari Doni Salmanan Jadi Tersangka /Kolase tangkap layar Instagram.com/@donisalmanan dan YouTube.com/YB

MEDIA BLITAR – Reza Arap terancam akan diperiksa polisi setelah pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang kini ditetapkan jadi tersangka kasus investasi penipuan aplikasi Quotex.

Kenapa Reza Arap diperiksa polisi? Doni Salmanan diketahui sempat memberikan uang senilai Rp1 miliar kepada Reza Arap saat live streaming game melalui kanal YouTube pribadinya.

Bak menerima durian runtuh, Reza Arap langsung menerima saweran tersebut, diduga karena menganggap uangnya aman untuk dirinya.

Kini, Reza Arap gigit jari karena harus mengembalikan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan lantaran semua aset harta kekayaan akan disita.

Baca Juga: Biodata Lengkap Dinan Fajrina, Ternyata Istri Doni Salmanan Bukan Orang Biasa: Selebgram 735k Followers

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Arap harus mengembalikan donasi yang diterimanya dari Doni.

"Iya (harus dikembalikan), kan harus disita. Namanya menerima yang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh," katanya menjelaskan, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Anggota Weird Genius ini juga akan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan kasus Doni Salmanan yang masuk ke penyidik.

Baca Juga: Disawer Doni Salmanan Rp1 Miliar, Reza Arap Diperiksa Polisi, Crazy Rich Bandung Terancam Dimiskinkan?

"Iya (akan dimintai keterangan), makanya kan kita akan telusuri berapa banyak yang terafiliasi, dan sangat banyak sekali," terang Ramadhan.

Doni Salmanan dicecar 90 pertanyaan selama 13 tahun oleh Bareskrim Polri menyusul kasus Indra kenz yang tersandung kasus yang sama.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Prediksi Skor Man City Vs Sporting CP, Jadwal Liga Champions Leg Kedua 16 Besar, Line Up, Head to Head

Selanjutnya, Ahmad Ramadhan menerangkan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana yang dimiliki Doni Salmanan, termasuk sejumlah uang yang diterima Reza Arap.

Semua transaksi uang yang dilakukan pria 23 tahun ini akan didalami oleh polisi untuk disita hingga terancam dimiskinkan.

Suami Dinan Fajrina ini terancam dipenjara selama 20 tahun imbas dari perbuatannya sebagai Affiliator Binary Option dalam aplikasi Quotex.

“Ancaman hukuman terhadap tersangka yakni 20 tahun penjara untuk kasus TPPU,” ucap Ahmad Ramadhan.

Keputusan sebagai tersangka lantaran terjerat pasal terkait dengan UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Pasal yang menjerat di antaranya pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE, atau pasal 378 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 3 dan atau pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.***

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah