Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi.
Bahkan, di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.
Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL ternyata cukup besar. Menurut Korlantas Polri, pelanggaran ODOL menduduki peringkat keempat dari 11 jenis pelanggaran lalu lintas.
Korlantas juga mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas, baik di jalan tol maupun nasional yang diakibatkan oleh ODOL, merupakan kasus dengan laka massal dan fatal.
Kendaraan ODOL dinilai menjadi penyebab kecelakaan massal dan fatal lantaran melibatkan tabrak beruntun dan tabrak belakang yang merenggut banyak korban jiwa dalam satu peristiwa.***