Gesekkan Alat Kelamin ke Lembaran Al-Qur’an, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi

- 28 November 2021, 17:05 WIB
Gesekkan Alat Kelamin ke Lembaran Al-Qur’an, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi
Gesekkan Alat Kelamin ke Lembaran Al-Qur’an, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi /Twitter

(BF) BF terkena pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE no 19 tahun 2016 tentang pelanggaran kesusilaan dan ujaran kebencian.

Lebih lanjut, Polres Metro Bekasi mengamakan (BF) di Polres untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum berlaku.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Negara di Dunia yang Tertular Varian Baru COVID-19 Omicron, Sudah Masuk Asia?

Video pria menggesek-gesekkan organ vitalnya ini pun tersebar dan beredar di media sosial TikTok, Twitter, dan Instagram.

“Mau sembunyi kah!! silahkan saja…ini orang yang menempelkan kemaluannya di atas…serius ini!!!, ” tulis akun Twitter @hukumdan.***

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah