Gesekkan Alat Kelamin ke Lembaran Al-Qur’an, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi

- 28 November 2021, 17:05 WIB
Gesekkan Alat Kelamin ke Lembaran Al-Qur’an, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi
Gesekkan Alat Kelamin ke Lembaran Al-Qur’an, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi /Twitter

MEDIA BLITAR – Pelaku berinisial (BF) asal bekasi telah ditangkap polisi setelah membuat video menggesekkan alat kelamin ke lembaran kitab suci Al-Qur’an.

Dalam video tersebut, terlihat pelaku merekam aksinya sendiri dengan bantuan kamera handphone.

Pertama (BF) menunjukkan potret dirinya, kemudian dirinya membuka resleting celana yang diteruskan dengan menempelkan alat kelamin ke lembaran kitab suci.

Terlihat lembaran kitab suci Al-Qur’an adalah buku doa Yasin, ada terjemahan dalam bahasa Indonesia dan tulisan latin.

Baca Juga: Inilah Tampang Pelaku Video Pria Menempelkan Alat Kelamin di Lembaran Kitab Suci Al-Qur’an

Video itu pun viral di dunia maya setelah diduga pelaku menyebarkan aksi bejatnya di media sosial.

Sampai viralnya video pria menempelkan organ vital ke buku doa tuai kecaman warganet yang melihat video tersebut.

Bahkan, pelaku dilaporkan polisi dan sudah diamankan oleh Metro Bekasi pada Jumat, 26 November 2021 malam.

Baca Juga: HEBOH VIDEO Pria Asal Bekasi Tempelkan Alat Kelamin di Atas Al-Qur'an Tuai Kecaman Warganet

Laki-laki asal Bekasi ini dikabarkan menjadi tersangka atas kasus yang telah dibuatnya sendiri.

(BF) BF terkena pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE no 19 tahun 2016 tentang pelanggaran kesusilaan dan ujaran kebencian.

Lebih lanjut, Polres Metro Bekasi mengamakan (BF) di Polres untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum berlaku.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Negara di Dunia yang Tertular Varian Baru COVID-19 Omicron, Sudah Masuk Asia?

Video pria menggesek-gesekkan organ vitalnya ini pun tersebar dan beredar di media sosial TikTok, Twitter, dan Instagram.

“Mau sembunyi kah!! silahkan saja…ini orang yang menempelkan kemaluannya di atas…serius ini!!!, ” tulis akun Twitter @hukumdan.***

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah