MEDIA BLITAR – Imbas dari ulah menempelkan alat kelamin ke lembaran Al-Qur’an membuat pria berinisial BF asal Bekasi ditangkap polisi.
Penangkapan BF tak lain karena telah diduga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Aksi pria asal Bekasi tersebut kemudian menjadi viral dan beredar luas di media sosial TikTok, Twitter, hingga WhatsApp.
Dalam video tersebut, nampak pelaku awalnya mengarahkan kamera memperlihatkan wajahnya, kemudian pria tersebut membuka resleting celana.
Baca Juga: HEBOH VIDEO Pria Asal Bekasi Tempelkan Alat Kelamin di Atas Al-Qur'an Tuai Kecaman Warganet
Aksinya ini diteruskan dengan menempelkan alat kelaminnya ke lembaran kitab suci Al-Qur’an.
Dalam beberapa lembaran kitab suci terlihat ada terjemahan dalam bahasa Indonesia dan tulisan latin.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu membuat warganet geram dan resah atas aksi bejat dari pelaku.
Sehingga pria berinisial BF ini dilaporkan polisi dan kabar terkininya pelaku ditetapkan menjadi tersangka.