MEDIA BLITAR – Perkembangan kasus anak panti asuhan di Malang disiksa ramai-ramai, kini pelaku 7 tersangka dan 6 orang sudah ditahan.
Lagi ramai kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan disiksa oleh tuai kecaman warganet.
ABG tersebut diketahui berusia 13 tahun tinggal di sebuah panti asuhan di Malang, ayahnya sedang terganggu kejiwaannya dan ibunya seorang ART.
Dalam video viral di media sosial anak perempuan itu diinjak, dipukul, dijambak, sampai ditendang oleh ibu-ibu.
Baca Juga: Kuburan Sang Kakak Masih Basah, Adik Vanessa Angel Rilis Lagu Ini, Icha : Dimana Hati Nuranimu?
Sebelumnya, korban sempat diperkosa, disekap, dan diancam oleh suami pelaku yang melakukan penganiayaan dalam sebuah rumah.
Kejadian ini ternyata diketahui oleh istri pemerkosa dan menghubungi 8 remaja yang kemudian terjadilah penganiayaan.
Dari hasil gelar perkara oleh Kapolres Malang pada 24 November 2021, terdapat 7 pelaku yang ditetapkan jadi tersangka.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Nggak Perlu Melulu Ikuti Fatwa MUI atau Fatwa Siapapun
"Hal ini berdasarkan kepada peranan-peranan masing-masing yang dipersesuaikan dengan hasil visum, selanjutnya berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo dilansir dari akun Instagram @polreskotamalang.