MEDIA BLITAR - Nama selebgram Ayu Thalia mencuat setelah dikabarkan melaporkan putra Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.
Ayu Thalia membuat laporan tersebut ke Penjaringan pada Jumat 27 Agustus 2021. Tudingan penganiayaan itu disebut terjadi di sebuah showroom mobil di di daerah Pluit, Jakarta Utara.
Pelaporan itu dibenarkan oleh Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser. “Iya jadi ada laporan polisi Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, terlapor inisial NSP (Nicholas Sean Purnama),” tutur Rinaldo kepada wartawan, di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Anak Ahok Dipolisikan Ayu Thalia: Pelaku Mendorong Saya dari Dalam Mobil
Polsek Metro Penjaringan mengatakan untuk saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
“Masih proses penyelidikan polisi ya,” lanjutnya.
Berikut adalah 4 fakta yang diketahui dari kasus penganiayaan yang menyeret nama putra Ahok, Nicholas Sean kepada selebgram Ayu Thalia.
Ayu Thalia Diisukan Pacar Nicholas