MEDIA BLITAR – Geram dengan kelakuan anaknya yang mempermalukan dan mencoret nama baik keluarga, orang tua salah satu pelaku penganiayaan anak panti asuhan di Malang mengaku ‘lepas tangan’ tak sanggup menangani kelakuan sang anak.
Orang tua pelaku menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak akan menempuh jalur kekeluargaan atau pernyataan perdamaian dengan materai 10.000 ribu.
Hal ini diketahui lewat pesan yang beredar di media sosial, pesan itu diduga ditulis oleh salah satu anggota keluarga terduga pelaku yang merupakan istri siri penganiayaan anak asuh panti asuhan di Malang, Jawa Timur.
“Kepada korban persekusi dan warga Malang, saya selaku perwakilan keluarga tersangka persekusi anak panti asuhan (si istri dengan inisial S) di sini mau menyampaikan pernyataan dari pihak keluarga," tutur penulis pesan, dikutip MEDIA BLITAR dari akun Instagram @ngalamlop, Rabu 24 November 2021.
Penulis pesan menambahkan bahwa pihak keluarga terduga pelaku penganiayaan menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Mereka pun akan menerima apapun keputusan yang nantinya akan diputuskan oleh pengadilan.
"Dan kami atas nama keluarga TIDAK AKAN menempuh jalur kekeluargaan. Kami HANYA akan patuh pada HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN TIDAK AKAN PATUH PADA MATERAI Rp10.000," ujar penulis pesan.