MEDIA BLITAR – Orang tua salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi anak panti asuhan di Malang ogah lagi urus kasus yang menimpa anaknya. Orang tua pelaku menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak akan menempuh jalur kekeluargaan.
Hal ini diketahui lewas pesan yang beredar di media sosial, pesan itu diduga ditulis oleh salah satu anggota keluarga terduga 'dalang' penganiayaan anak asuh panti asuhan di Malang, Jawa Timur.
Dalam pesan itu, mengklaim sebagai anggota keluarga terduga pelaku yang merupakan istri siri terduga pelaku pencabulan korban.
Sebelumnya, viral seorang anak panti asuhan di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban penyiksaan dan pencabulan pria beristri. Sang istri, yang termakan dalih suaminya, mengeroyok korban bersama sejumlah remaja.
Baca Juga: Nirina Zubir Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Polisi Beberkan Kronologi Tangkapi 5 Pelaku
Kejadian miris ini kemudian diunggah dan tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu tampak seorang remaja wanita terlihat dikeroyok, dipukul di bagian kepala, ditendang di badan, hingga disundut rokok oleh sejumlah pelaku yang diduga masih berusia remaja.
Para terduga remaja pelaku penganiayaan kini telah mengakui segala perbuatannya terhadap korban, termasuk suami siri salah satu pelaku penganiayaan.
Melansir dari Antara oleh MEDIA BLITAR, korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.