Polresta Tangerang Bekuk Puluhan Pelaku Narkoba Selama Sebulan

- 22 Oktober 2021, 19:30 WIB
Polresta Tangerang Bekuk Puluhan Pelaku Narkoba Selama Sebulan/
Polresta Tangerang Bekuk Puluhan Pelaku Narkoba Selama Sebulan/ /Instagram/Polres Kota Tangerang/

MEDIA BLITAR – Dalam kurun waktu sebulan, polisi mencatat telah meringkus puluhan pengedar narkoba mulai dari pengedar hingga pengguna.

Polresta Tangerang berhasil menangkap 33 tersangka kasus narkoba, penangkapan tersebut dilakukan atas 27 laporan yang diterima kepolisian selama September hingga Oktober 2021.

Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis.

Baca Juga: Anaknya Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Pesta Narkoba, Shah Rukh Khan Langsung Temui Pengacara

“Penangkapan dilakukan di daerah hukum Polres Kota Tangerang dan sekitarnya,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dikutip oleh MEDIA BLITAR dari Humas Polri, Jumat 22 Oktober 2021.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut ada beberapa tersangka berperan sebagai pengedar dan pemakai narkotika,” sambungnya.

Baca Juga: Ketahuan Pesta Narkoba, Putra Aktor Bollywood Shah Rukh Khan Diciduk Polisi

Dari semua pelaku yang berhasil ditangkapi, para tersangka kedapatan memiliki barang bukti berupa narkoba.

Dalam mengedarkan narkoba para tersangka rata-rata mendapat keuntungan sebesar Rp300 ribu - Rp 500 ribu per gram.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x