Ketahuan Pesta Narkoba, Putra Aktor Bollywood Shah Rukh Khan Diciduk Polisi

- 4 Oktober 2021, 12:58 WIB
Ketahuan Pesta Narkona, Putra Aktor Bollywood Shah Rukh Khan Diciduk Polisi
Ketahuan Pesta Narkona, Putra Aktor Bollywood Shah Rukh Khan Diciduk Polisi /Kolase dari foto Instagram.com/@iamsrk/@__aryan__

MEDIA BLITAR - Netizen dikejutkan dangan kabar putra aktor Shah Rukh Khan yaitu Aryan Khan yang ditangkap polisi lantaran pesta narkoba, Sabtu 2 Oktober 2021.

Aryan Khan diciduk polisi beserta tujuh orang temannya di lepas pantai Mumbai saat besta narkoba diatas kapal pesiar.

Aryan kini tengah diamankan oleh Biro Pengendalian Narkotika (NCB).

Baca Juga: Putra Sulung Shah Rukh Khan Terjaring Razia Narkoba, Aktor Suniel Shetty: Biarkan Anak Itu Istirahat

Berdasar hasil pemeriksaan NCB menyita barang bukti berupa 13 gram kokain, 21 gram charas, 22 pil MDMA (ekstasi) dan 5 gram MD (Mephedrone).

Dikutip dari Ndtv.com, aksi penangkapan bermula ketika pihak NCB menerima laporan terkait pesta narkoba di kapal pesiar.

Adanya informasi informasi tersebut, petugas NCB kemudian melakukan penyamaran dan menggerebek TKP. 

Baca Juga: HEBOH, Putra Sulung Shah Rukh Khan Diciduk Polisi Atas Dugaan Kasus Narkoba di Kapal Pesiar

Dari penggerebekan yang dimulai pada 10 pagi hingga 2 siang berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam pakaian, dan dompet pelaku.

Atas kejadian tersebut, pengacara Aryan, Satish Maneshinde menuntut jaminan kliennya dan mengatakan bahwa Aryan tidak memiliki tiket di kapal pesiar itu.

"Aryan tidak memiliki tiket, tidak ada kabin atau kursi di kapal pesiar. Dia ada di sana karena diundang. Dia bahkan tidak memiliki boarding pass. Tidak ada yang ditemukan padanya. Dia ditangkap hanya berdasarkan obrolan," terang Satish.

Baca Juga: Terbukti Konsumsi Narkoba, Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Diamankan Polisi

Sementara itu, pihak pelayaran mengatakan bahwa tidak memiliki hubungan atas insiden tersebut. 

Mengetahui anaknya diamankan oleh polisi, Shah Rukh Khan langsung meninggalkan rumah dan mendatangi kantor pengacaranya.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: NDTV.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x