Geram, Marah dan Sakit Hati Nirina Zubir ART Foya-Foya dari Hasil Jerih Payah Ibundanya

- 18 November 2021, 13:41 WIB
Geram, Marah dan Sakit Hati Nirina Zubir ART Foya-Foya dari Hasil Jerih Payah Ibundanya
Geram, Marah dan Sakit Hati Nirina Zubir ART Foya-Foya dari Hasil Jerih Payah Ibundanya //Instagram/nirina zubir

MEDIA BLITAR – Kekecewaan yang sangat besar dirasakan oleh Nirina Zubir terhadap orang kepercayaannya. Bagaimana tidak, ART yang selama ini bekerja bersamanya telah menipunya hingga mendapati kerugian sebesar Rp 17 Miliar .

Selama bekerja menjadi ART di rumah Nirina, Riri ternyata telah menggelapkan aset-aset yang dimiliki oleh ibu majikannya.

Baca Juga: Nirina Zubir Ditipu Pembantunya Sendiri Rp17 Miliar, Gelapkan Tanah ART Hidup Mewah Bergelimang Harta

AKBP Petrus Silalahi, Kasubdit Harda Ditreskrim Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tersangka Riri dipercaya untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah yang selama ini diduga telah hilang oleh ibunda Nirina Zubir.

“Kemudian saudara Fadhlan Karim dan ahli waris lainnya ini memanggil Riri Khasmita, menanyakan perkembangan pengurusan sertifikat tanah yang hilang, namun dijawab oleh Riri Khasmita dengan kalimat ‘masih diurus notaris Faridah di BPN,” jelas Petrus dalam konferensi pers Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Mulai Lakukan Latihan Angkat Beban, Resep Panjang Umur di Usia Tua Studi Membuktikan

Karena proses yang dianggap terlalu lama, maka kakak Nirina Zubir, Fadlan Karim, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan pengecekan terhadap aset yang sedang diurus oleh Riri.

Begitu mengetahui fakta yang sebenarnya, Kakak Nirina ini terkejut, ternyata keenam sertifikat milik ibunya telah berpindah tangan menjadi milik Riri Khasmita.

“Keenam sertifikat telah beralih kepemilikan menjadi atas nama Riri Kasmita dan Endrianto, suaminya,” jelas Petrus.

Baca Juga: Viral Kasus Bongkar Ilegal Motor Ducati di Medsos, Berikut Klarifikasi Dari Pihak Polisi NTB

Dari hasil penyelidikan polisi, dapat diketahui bahwa proses perpindahan kepemilikan tanah tersebut dilakukan oleh beberapa pihak, dan diduga ada pemalsuan tanda tangan Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir.

“Dalam pembuatan sertifikat, tanda tangan Cut Indria Martini diduga telah dipalsukan, serta akta jual beli (AJB) yang digunakan dalam peralihan diketahui diketik dan dibuat oleh Farida,” lanjut Petrus

Dalam konferensi pers tersebut, diketahui bahwa tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan yaitu Riri Kharisma dan suaminya, Endrianto, serta tiga orang notaris bernama Faridah, Ina Rosiana dan Erwin Riduan.

Baca Juga: Istrinya Didesak 'Temui' Vanessa Angel, Demian Aditya Geram: Kami Masih Punya Perasaan

Nirina sangat marah dan sekaligus sedih melihat kenyataan yang dia hadapi saat ini.

“alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama saya, ibu saya, kakak saya yang lain. Jadi ada enam bidang tanah itu semua diganti atas nama dia dan suaminya. Terus keempat suratnya itu digadaikan ke bank dan dua surat lain dijual,” terang nirina

Ibunda dari istri Ernest adalah orang yang sangat sederhana dan tidak pernah menggunakan uangnya sendiri untuk berfoya-foya.

“Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya ngga pernah nikmati uangnya sendiri, tapi dia (Riri dan suami) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya” ucap Nirina.***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x