Bukti Baru Kasus Rachel Vennya Berbanding Terbalik dengan Pengakuan sang Selebgram Tak Karantina

- 24 Oktober 2021, 18:53 WIB
Bukti Baru Kasus Rachel Vennya Berbanding Terbalik dengan Pengakuan sang Selebgram Tak Karantina
Bukti Baru Kasus Rachel Vennya Berbanding Terbalik dengan Pengakuan sang Selebgram Tak Karantina /Instagram/@rachelvennya

MEDIA BLITAR – Bukti absensi selama tiga hari patahkan pengakuan Rachel Vennya tidak karantina sama sekali usai dari Amerika Serikat.

Padahal sebelumnya sang Selebgram mengakui jika dirinya tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet.

Namun, fakta terbaru perkembangan kasus Rachel Vennya ditemukan bahwa wanita 26 tahun itu telah absen selama 3 hari saat karantina.

"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya kan sempet masuk," ucap Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Rachel Vennya: Pernyataan sang Selebgram Berbanding Terbalik dengan Bukti Polisi

Dikatakan Herwin kalau Rachel Vennya sempat menjalani karantina selama tiga hari di RSDC Pademangan.

Tentu hal ini berbanding terbalik dengan pengakuan sang Influencer yang mengatakan tidak sama sekali karantina.

"Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari. Saya belum tahu detailnya," tuturnya.

Lebih lanjut Herwin mengatakan bahwa dua oknum TNI yang membantu Rachel kabur dari masa karantina di RSDC.

Baca Juga: Kesakitan di Hamil Besar hingga Tak Mampu ‘Layani’ Raffi Ahmad, Nagita Slavina: Aku Pincang

"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," katanya.

Dua oknum TNI ini mengaku jika dirinya tidak menerima suap dari sang Selebgram untuk kabur dari masa karantina.

Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam di satuannya, yakni di TNI Angkatan Udara.

"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap. Pemeriksaannya di POM satuannya," tuturnya.

Baca Juga: Messi Dikabarkan Minta Dipulangkan ke Barcelona Usai Bertengkar Dengan Icardi?

Meski begitu, dua oknum TNI ini tidak dicopot dari keanggotaanya sebagai TNI, hanya saja dinonaktifkan dari tugas Satgas Kobasbapad.

"Enggak, nggak dicabut. Itu kan nanti ada hukum-hukumnya. Jadi hanya dinonaktifkan dari Satgas  Kogasbapad. Sudah dikembalikan satuannya ke angkatan udara,"tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis lalu, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya atas kasus dirinya yang kabur tidak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan usai kembali dari Amerika Serikat.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik kurang lebih selama 9 jam. Dia dicecar sebanyak 35 pertanyaan berkaitan dengan kasus pelariannya itu.

Baca Juga: Juara Denmark Open 2021: Ganda Putri China Runtuhkan Pertahanan Korea, Babat Dua Babak dalam Waktu Singkat

"Tadi paralel pemeriksaannya Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," ujar kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja.

Indra enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pemeriksaan itu. Pihaknya memastikan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang ada.

"Klien kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat," tuturnya.***

Editor: Nur Yasin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah