Polda Metro Jaya Selidiki Keaslian Plat Mobil RFS Rachel Vennya, Warna Hitam atau Putih?

- 22 Oktober 2021, 22:03 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Keaslian Plat Mobil RFS Rachel Vennya, Warna Hitam atau Putih?
Polda Metro Jaya Selidiki Keaslian Plat Mobil RFS Rachel Vennya, Warna Hitam atau Putih? //Instagram @rachelvennya

MEDIA BLITAR – Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memanggil selebgram Rachel Vennya soal pelat mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B-139-RFS berwarna hitam yang dinaiki Rachel seusai menjalani pemeriksaan adalah benar milik Rachel.

Berdasarkan catatan, plat nomor itu digunakan di mobil warna putih, bukan hitam. Hal tersebut sesuai dengan data base kendaraan bermotor yang telah dikroscek Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi akan melakukan pengecekan terhadap identitas plat nomor kendaraan yang digunakan Rachel Vennya saat keluar dari Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Rachel Vennya Siap Jalani Hukuman Usai Kabur Dari Karantina RSDC Wisma Atlet

Sebagai informasi, Rachel Vennya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet. Rachel tiba dengan mobil jenis Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B-777-RVN.

Namun, usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan gedung Polda Metro Jaya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa justru menaiki mobil Toyota Vellfire hitam dengan plat B-139-RFS.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Segera Adakan Gelar Perkara, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Baca Juga: Usai FS, Terungkap Oknum TNI Berinisial IG Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Inilah yang kemudian menjadi perhatian dari masyarakat, namun belum diketahui apakah kedua mobil tersebut berbeda atau sama.

“Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 22 Oktober 2021.

Sambodo lantas menyebut, pihaknya akan segera memanggil Rachel untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penggunaan plat kendaraan yang berbeda tersebut.

Baca Juga: Tunjukkan Wajah Lemah Lesu, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Mata Sayu Dirangkul Pacar

Baca Juga: Kabur Berujung Ancaman Bui 1 Tahun, Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diperiksa

“Nanti setelah pemeriksaan terkait kasus kabur karantina itu, kita akan panggil untuk klarifikasi atau mengirim penyidik ke rumahnya untuk melihat kendaraan tersebut,” paparnya.

Jika terbukti menggunakan plat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Rachel dapat dikenakan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

“Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti,” pungkasnya.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah