Baca Juga: Dr. Louis Ditangkap, Geger Dr. Tirta Kini Diserang Netizen: Dokter Mudah Baper
“Ke Mabes, ditangani Mabes sekarang,” ungkap Yusri Yunus.
Sebagai informasi, sebelumnya dr. Lois Owien sempat menjadi perbincangan publik karena kontroversi pernyataanya mengenai Covid-19.
Menurut dr. Lois Owien dalam perbincangan di media, Covid-19 bukanlah virus dan pasien yang meninggal dikatakan karena interaksi antarobat dan lain-lain.
Akibatnya, sejumlah kalangan dari PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) dan juga dokter Tirta akhirnya beraksi.
Baca Juga: dr. Lois ‘Ditelanjangi’ Polda Metro Jaya Usai Bikin Keonaran Covid-19, Kantongi Banyak Barang Bukti
Oleh karenanya Pitra Romadhoni telah melaporkan dr. Lois Owien karena pernyataannya pada publik dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.***