Bukan di Bui Penjara, Hari Ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menjalani Rehabilitasi di BNN

- 12 Juli 2021, 10:16 WIB
Polres Metro Jakpus serahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi di BNN, tak jadi dipenjara?*
Polres Metro Jakpus serahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jalani rehabilitasi di BNN, tak jadi dipenjara?* /Instagram/@niaramadhani_update

“Bahwa dalam Pasal 127 sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba ini diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi, itu adalah kewajiban undang-undang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan persnya.

Kendati demikian, Hengki menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi tersangka, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Direktur Utama tvOne ini akan dibawa ke sidang dan divonis oleh hakim.

“Perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang nanti akan divonis oleh hakim dimana ancaman maksimal adalah empat tahun, dan kemudian untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik,” tambahnya.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 4 Tahun, Rehabilitasi Nia dan Ardi Bakrie Dikabulkan

Di sisi lain, keluarga Ardi Bakrie meminta rehabilitasi karena posisi Nia Ramadhani sebagai korban.

“Atas permohonan dari keluarga kita fasilitasi, dilaksanakan oleh Tim asesmen terpadu BNN, Polri, Kejaksaan, dokter, psikiater, di luar penyidik Polres Jakpus,” terang Hengki.

Istri Direktur Utama tvOne ini mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama dengan suaminya.

Pihak kepolisian telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yakni, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN yang merupakan sopirnya.***

 

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah