Setelah Dipenjara 10 Bulan dan Akan Bebas Hari Ini, Jerinx Berniat Lakukan Ritual Melukat ke Laut

- 8 Juni 2021, 11:05 WIB
 Foto personil band Superman Is Dead (SID), drummer Jerinx/Pmj News/ist
Foto personil band Superman Is Dead (SID), drummer Jerinx/Pmj News/ist /

Ritual melukat sendiri sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun temurun oleh umat Hindu guna menghilangkan segala hal buruk.

Baca Juga: Tagar #ByeByeIkatanCinta Trending di Twitter, PU dan Bos RCTI Bereaksi

Sebelumnya Jerinx menerima dan menjalani hukuman yang lebih ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar setelah Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan banding yang diajukannya.

Awalnya Jerinx sempat menerima vonis satu tahun dan dua bulan hukuman penjara dari Pengadilan Negeri Denpasar pada 19 November 2020 terkait kasus unggahan menyebut 'IDI' Kacung WHO.

Baca Juga: Dikecam Gus Umar Usai Panggil Kuda dengan Nama Mirip Istri Nabi, Gisel: Mohon Maaf

Kemudian Jerinx pun dinyatakan bersalah karena dianggap melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hingga akhirnya setelah bandingnya dikabulkan Mahkamah Agung, Jerinx harus menerima vonis hukuman penjara sekitar 10 bulan.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x