Baru Bebas 5 Bulan, Artis  Agung Saga Kembali Diamankan Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

- 30 Maret 2021, 21:32 WIB
Artis FTV Agung Saga kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Artis FTV Agung Saga kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. //Instagram.com/@agungsaga99

 

MEDIA BLITAR- Beberapa waktu lalu kembali muncul berita tak sedap dari dunia hiburan dengan kembali adanya artis yang ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus narkoba.

Menurut informasi, seorang artis FTV bernama Agung Saga kembali telah diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika.

Padahal seperti diketahui sebelumnya Agung Saga juga pernah diamankan polisi pada kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika pada tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga: Terkait Sebutan Tak Tahu Malu oleh Netizen Karena Masih Eksis, Gisel: Saya Pilih yang Sewajarnya Gitu

Bahkan sebenarnya baru berselang  bulan ini Agung Saga baru dibebaskan dari Rumah Tahanan dan kini malah ia harus kembali ditangkap oleh polisi.

Informasi kabar ditangkapnya Agung Saga sendiri langsung dikonfirmasi oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas dari Polda Metro Jaya pada hari ini.

Dalam keterangannya, Yusri Yunus membenarkan informasi bahwa Agung Saga telah diamankan pihak Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Baca Juga: Sebelum Angkat Kaki dari Rumah, Aurel Ungkap Permintaan Khusus, Azriel Malah Ogah Turutinya

“Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba,” ujar Yusri Yunus kepada wartawan seperti dikutip dari pmjnews Selasa 30 Maret 2021.

Yusri Yunus pun menegaskan bahwa Agung Saga telah diamankan polisi dengan temuan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Barang buktinya yang diamankan sabu,” lanjut Yusri Yunus.

Baca Juga: Sedang Disusun, Akan Ada Sanksi untuk Pelanggar Larangan Mudik Lebaran 2021

Namun hingga saat ini Yusri Yunus belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait diamankanya Agung Saga oleh polisi.

Sebagai informasi, artis FTV Agung Saga sebelumnya baru keluar pada 7 Oktober 2020 lalu dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur.

Agung Saga pun akhirnya harus ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun 2019 lalu dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.

Barang bukti sabu seberat 1,53 gram telah diamankan pihak polisi pada saat itu dan hasil tes urine Agung Saga pun juga mendapatkan positif narkoba jenis sabu.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah