Ridho Rhoma Resmi Pakai Baju Tahanan, Polisi: Awalnya Laporan Masyarakat

- 8 Februari 2021, 18:29 WIB
Ridho Rhoma berbaju tahanan
Ridho Rhoma berbaju tahanan /PMJ News/

MEDIA BLITAR – Jagad hiburan Tanah Air kembali tercoreng menyusul ditangkapnya Ridho Rhoma yang sebelumnya positif menggunakan narkotika jenis amfetamin.

Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma diringkus polisi saat berada di Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma (RR), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ridho Rhoma Nangis-nangis Minta Maaf ke Rhoma Irama, Raja Dangdut: Silakan Kamu Jalan Sendiri!

Ia pun mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Ridho Rhoma tersebut juga merupakan penindakan usai laporan dari keresahan masyarakat.

“MR alias RR diamankan 4 Februari, di salah satu apartemen daerah Jakarta Selatan. Setelah awalnya ada laporan masyarakat, kita kembangkan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Yusri, Senin, 8 Februari 2021 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dilansir Media Blitar dari PMJ News, faktanya, pelantun lagu “Dawai Asmara” itu ditangkap tidak dalam kondisi sendirian.

Baca Juga: 4 Cara Mudah Mengatasi Insomnia Tanpa Harus Konsultasi Dokter

Ridho, kata Yusri, tengah bersama tiga orang rekannya di Apartemen Fraser Residence Sudirman.

Seperti diketahui, selama proses penggerebekan, didapati tiga butir pil ekstasi yang disimpan pada kantong celana depan.

Mirisnya, tiga butir pil terlarang tersebut disembunyikan pada bungkus rokok.

“Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR atau RR dan barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir,” jelas Yusri.

Baca Juga: Bagikan Momen Olga Syahputra, Billy Syahputra Teteskan Air Mata: Yoga HBD, Kangen!

“Kemudian, ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan di kantor polisi, pedangdut Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamine.

Sementara dua rekannya yang disergap bersamaan, negatif dan masih berstatus saksi.

“Saudara MR atau RR hasil urine positif amphetamin dan metamfetamin dengan barang bukti dari saudara MR atau RR di kantong celananya ada 3 butir ekstasi. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi,” unjar Yusri.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mendadak Ubah Tampilan Rambut Usai Batal Nikah, Begini Potret Tebarunya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi penangkapan putra Rhoma Irama itu.

Ia kemudian diperiksa. Hasil temuan penyelidik, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin.

“MR (tes urine) positif amphetamine ya. Amfetamin, itu kan ekstasi, kan,” katanya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah