MEDIA BLITAR- Polisi telah menetapkan status artis Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka dalam kasus video mesum berdurasi 19 detik yang beredar di dunia maya beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, pemeran pria dalam video mesum Gisel yang bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD) juga ditetapkan menjadi tersangka menyusul Gisel.
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes yang telah menjadi tersangka video mesum berdurasi 19 detik rencananya akan dipanggil pihak Polda Metro Jaya pada hari Senin 4 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: TERKUAK! Inilah 4 Fakta Sosok MYD, Michael Yukinobu Defretes Dalam Video Syur Gisel
Baca Juga: Naik jadi Tersangka, Gisel dan MYD Terancam UU Pornografi dan Penjara Maksimal 12 Tahun
Pemanggilan kedua tersangka tersebut untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan oleh polisi terkait kasus video mesum yang melibatkan keduanya.
"Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya Tanggal 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Rabu 30 Desember 2020.
Pada 4 Januari 2021, maka keputusan keduanya bakal ditahan atau tidak dapat dilihat dari hasil pemeriksaan lanjutan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gisel dan Michael Yukinobu Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur, Siapa Dia?