MEDIA BLITAR – Dalam kasus video syur, inisial nama MYD sebagai sosok pemeran pria video mesum Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Polisi tidak menyebut nama lengkap pria tersebut, namun sudah memastikan MYD sebagai tersangka.
Dikutip Tim Media Blitar dari PMJ News pada hari ini, Selasa 29 Desember 2020 mengabarkan bahwa kasus video asusila mirip Gisel tersebut telah menghasilkan penetapan status tersangka.
Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel mengakui bahwa, dirinya adalah wanita dalam video tersebut. Selain itu, Kombes Yusri menyampaikan bahwa pria berinisial MYD juga telah mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video tersebut.