MEDIA BLITAR - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka tekait video asusila yang mirip dirinya.
Dilansir dari tayangan Rumpi No Secret Trans TV, Selasa, 29 Desember 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut saat diwawancarai oleh presenter Feny Rose melalui saluran telepon.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD menjadi tersangka," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: SAKSI DONG! Gisel Sebutkan Statusnya dalam BAP dari Polisi Terkait Kasus Video Porno Mirip Dirinya
Baca Juga: Ini Status Gisel Setelah Jalani Pemeriksaan Dua Kali untuk Kasus Dugaan Video Syur Mirip Dirinya
Yusri Yunus menyebut, baik Gisella Anastasia (GA) dan aktor laki-laki berinisial MYD, telah mengakui bahwa mereka adalah pelaku pembuatan video asusila yang beredar.
Yusri Yunus juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2017 silam. Seperti diketahui bahwa pada tahun 2017, Gisella Anastasia masih berstatus istri dari Gading Marten.
"Baik saudari GA dan MYD, Mereka berdua sudah mengakui, telah membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 silam," tutur Yusri Yunus kepada Feny Rose.
Baca Juga: Usai Diperiksa Selama 4,5 Jam Oleh Polda Metro Jaya Soal Video Asusila, Ini Kata Gisella Anastasia