MEDIA BLITAR – Artis cantik Gisella Anastasia mengaku bahwa dirinya memang adalah pemeran dalam video syur mirip dirinya.
Menurut pengakuan Gisel, video yang berdurasi 19 detik bersama pria berinisial ‘MYD’ tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: Semakin Panas! Pihak Teddy Serang Balik Rizky Febian Bantah Jual Harta Warisan Mantan Istri Sule
Atas dasar itu, polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya.
Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.
Adapun, Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut, dijerat dengan 3 pasal terkait tindak pidana pornografi.
Adapun, Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut, dijerat dengan 3 pasal terkait tindak pidana pornografi.
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," kata Yusri seperti dilansir Media Blitar dari Antara.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, Yusri mengatakan bahwa pengakuan Gisel tersebut semakin dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi.
"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," tambahnya.
Sebelumnya, pengakuan Gisel juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sebelumnya, pengakuan Gisel juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Siapa MYD? Pria yang Juga Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Gisel dalam Kasus Video Syur
Ia menyebut, tidak hanya Gisel, namun pria berinisial MYD juga terseret dalam skandal video syur mirip Gisel.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay
Untuk diketahui, video tersebut memang sebelumnya sudah beredar luas di media sosial dan sedang dalam proses penyelidikan polisi.***