Tetap Ganteng di Usia Tua, Potret Wajah Tampan Brigjen Hendra Kurniawan Banyak Dikagumi: Berapa Usianya?

16 Februari 2023, 10:25 WIB
Nama Brigjen Hendra Kurniawan ikut tersangkut kasus Ferdi Sambo Cs karena melanggar obstruction of justice, upaya menghalang proses hukum /ANTARA/

MEDIA BLITAR – Hendra Kurniawan merupakan sosok yang tidak bisa kita lepaskan jika menilik kasus dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diskenario oleh Ferdy Sambo Cs.

 

Nama Hendra ikut terseret dan menjadi tersangka obstruction of justice, yaitu suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum.

Hendra dianggap bekerja sama dengan menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, untuk merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 10 Twibbon Hari Jadi Garut 2023: Ide Kreatif untuk Semarakan Perayaan HJG Ke- 210 pada 16 Februari

Selain karena kasus ini, ada yang membuat warganet cukup salah fokus dengan Brigjen Hendra Kurniawan ini.

Tak lain dan tak bukan adalah paras tampan Brigjen Hendra Kurniawan. Dengan ketampanannya itu namanya acap kali menjadi perbincangan hangat di jagad maya.

Banyak warganet yang memuji dan membahas ketampanan dari Hendra Kurniawan.

Baca Juga: BIODATA Profil Silsilah Keluarga Ferdy Sambo-Putri Candrawati Terbaru Lengkap: Orang Tua-Mertua Anak, Filosofi

“Aki-aki bukan sembarang aki,” @sia*****

“Makin tua makin ganteng,” @gen***

“Kok bisa ganteng banget si,” @inn****

“Udah berumur cakep banget apalagi pas muda” @kur****

Baca Juga: CONTOH TEKS CERAMAH Singkat Tema Isra Mi'raj yang Menarik, Cocok untuk Acara di Masjid, Lomba, atau Lainnya

“Sumpah pak kok bisa awet bener gantengnya,” @pisc*****

Bahkan, beberapa netizen juga menyebut wajah Hendra Kurniawan mirip dengan artis Rendy Martin hingga mereka bingung mau panggil om apa mas. Kocak sekali ya, komentar para netizen ini.

“Mirip Rendy Martin,” @a***

“Pusing mau manggil apa?” @dipa*****

Baca Juga: 5 Quotes Bahasa Sansekerta Tentang Asmara, Aesthetic Cocok untuk Sampaikan Isi Hati ke Gebetan

Lantas, berapakah umur dari Brigjen Hendra Kurniawan mengapa ia masih terlihat cukup muda? Padahal jika dilihat rambutnya memutih entah karena usia atau memang ada banyak yang dipikirkan.

Siapakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan ini?

Menyadurdari berbagai sumber, Brigjen Hendra Kurniawan baisanya sehari-hari akrab dipanggail Hendra.

Baca Juga: Arti Kode 323 di Hari Valentine Viral di TikTok? Punya Makna Jorok Jangan Sembarangan Ngomong Bisa Bikin Emosi

Ia adalah keturunan Tionghoa, yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974. Kini usinya telah menginjak 47 tahun.

Ia adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan ini menjabat di Karopaminal Divpropam Polri mulai dari 2022-2022, yang saat ini telah dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Trondol Adalah Apa? Arti Bahasa Gaul yang Viral di TikTok dan Twitter Ternyata Punya Makna Tak Terduga

Dirinya dimutasi karena diduga terseret kasus Brigadir J, yang mana demi untuk menjaga transparansi dalam kasus tersebut.

Brigjen Hendra menjadi lulusan Akpol pada tahun 1995, yang berpengalaman di bidang Propam. Ia juga merupakan istri dari seorang pengacara, Seali Syah.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J),

Baca Juga: 5 Quotes Bahasa Sansekerta Cinta Aesthetic, Cocok Buat Status Sindir Gebetan Kamu Via WhatsApp dan IG Story

Hendra Kurniawan, untuk menjalani pidana penjara tiga tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun,” ucap tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigjen Hendra Kurniawan Banyak Dikagumi karena Ganteng, Pendidikan, Umur, Anak Berapa?

JPU menyatakan bahwa Hendra Kurniawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Editor: Anandita Marwa Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler