Kuat Ma’ruf Divonis Dipenjara Berapa Tahun? Saksikan Live Langsung 3 Link Streaming Sidang ART Ferdy Sambo

- 14 Februari 2023, 09:19 WIB
Kuat Ma’ruf ART Ferdy Sambo hari ini akan menjalankan sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus Ferdy Sambo
Kuat Ma’ruf ART Ferdy Sambo hari ini akan menjalankan sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan atas kasus Ferdy Sambo //PMJ News

MEDIA BLITAR – Berapa tahunkah kira-kira vonis penjara Kuat Ma’ruf ART Ferdy Sambo? saksikan live secara langsung 3 link streaming sidang Om Kuat di sini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo penjara seumur hidup. Mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Ferdy Sambo juga terbukti telah terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Yosua.

Baca Juga: 5 Quotes Bahasa Sansekerta Tentang Asmara, Aesthetic Cocok untuk Sampaikan Isi Hati ke Gebetan

Ditakini JPU, Sambo telah terbukti melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Kemudian, sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam perkara serupa.

Putri dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, termasuk turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua sebagaimana dakwaan JPU.

Baca Juga: LENGKAP Hasil Sidang Akhir Putusan Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pembunuh Brigadir Joshua Hutabarat

Dalam kasus ini, JPU sebelumnya menuntut Putri 8 tahun penjara. Mantan Bendahara Umum (Bendum) Bhayangkari itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman:

Editor: Anandita Marwa Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x