Riuh Soal Pajak Sembako di Indonesia, Krisdayanti: Mungkin Pemerintah Ingin Pemasukan

15 Juni 2021, 19:32 WIB
Krisdayanti: Mungkin Pemerintah Ingin Pemasukan /Instagram.com @krisdayantilemos/

MEDIA BLITAR – Belakangan ini ramai kabar soal pajak sembako di Indonesia hingga menjadi pro dan kontra masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, rencana pemungutan PPN mengenai sektor sembako dan pendidikan tertuang dalam draf Revisi Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 1983.

Baca Juga: Yuni Shara Jadi Hot Mom, Ternyata Kakak Krisdayanti Pakai Lendir Ini Agar Terlihat Cantik Awet Muda

Revisi Undang-Undang tersebut membahas tentang Ketentuan Umum hingga Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dikutip Media Blitar dari Antara, terkait rencana pungutan pajak tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sbelumnya sempat menyayangkan bocornya draf Revisi UU KUP tersebut.

“Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirim kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-potong,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Bikin Iri Krisdayanti Bukan Rp3 Triliun, Mayangsari Buat Bambang Trihatmodjo Kepincut 21 Tahun, KD: Dulu Gagal

Sementara itu, Diva Indonesia yang merupakan anggota DPR RI juga buka suara soal wacana pungutan PPN tersebut.

“Reaksi manakala dengar wacana pungutan pajak jasa pendidikan dan sembako kena PPN 12% di tengah pandemi covid-19 yang belum juga mereda,” ujar Krisdayanti, dikutip Media Blitar dari Instagram miliknya.

Masih membahas soal pajak tersebut, Krisdayanti tak menampik bahwa pemerintah menginginkan tambahan pemasukan untuk pembangunan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pertambahan Nilai Pada Beberapa Sembako dan Jasa Pendidikan

Akan tetapi, lanjut Krisdayanti, sebaiknya tak diambilkan dari pajak pendidikan dan sembako.

“Mungkin pemerintah ingin menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan,” terang Krisdayanti.

“Tapi sebaiknya jangan dari sektor pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat,” ungkapnya lagi.

Di akhir, Krisdayanti meminta pendapat khususnya dari perempuan atau ibu-ibu yang memang diprediksi akan merasakan dampak dari adanya pungutan PPN ini.

Baca Juga: Ramai Isu Sembako Kena PPN 12 Persen, Inilah 13 Jenis Barang Yang Akan Dikenai Pajak oleh Pemerintah

“Setuju banget nih mimi. Come on pemerintah bisa lebih baik hari ini,” tulis @ivybatuta.

“Sangat setuju sayang,” tulis @datinsyarifahaida_1.

“Agreee,” tulis @vibapanduwinata_real.

“Good mi, setuju!” tulis @inul.d.

“Baru mau bilang ke mimi, suarakan keresahan kami sebagai ibu-ibu. Hidup mimi,” tulis @sinyoritaesperanza.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler