MEDIA BLITAR – Berita tak sedap kembali muncul dari dunia hiburan setelah penyanyi Rizky Febian dikabarkan telah melaporkan Teddy Pardiyana yang merupakan ayah sambungnya ke pihak polisi.
Risky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi hari ini Jumat 26 Maret 2021 karena dugaan penggelapan dan penguasaan aset yang dimilikinya beserta adiknya Putri Delina.
Baca Juga: Andin Beraksi Temui Saksi Mata tapi Diganggu Nino? Ini Kelanjutan Ikatan Cinta 26 Maret 2021
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kombes CH Pattopoi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam konfirmasinya.
Pattopoi membenarkan bahwa putra komedian Sule tersebut memang melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar karena dugaan penggelapan aset.
“Memang betul ada laporan, dugaan penggelapan ya,” ujar CH Pattopoi seperti dikutip dari pmjnews Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Tajir Melintir, Wanita ini Gemar Konsumsi Makanan Senilai Jutaan Rupiah
Dalam kesempatan tersebut CH Pattopoi juga menyebutkan bahwa pihak Polda Jabar masih melakukan pengusutan dan meminta klarifikasi dari pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
“Baru klarifikasi pelapor saja, sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi," tambah CH Pattopoi.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana telah dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar atas penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Berikut ini sejumlah aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang diduga masih dikuasai dan digelapkan oleh Teddy Pardiyana sehingga dilaporkan ke polisi:
- Rumah di Penyawangan
- Sertifikat Ruko di Penyawangan
- Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
- Toko material di Banjaran
- Tanah di Pangalengan
- Usaha grosir di Arjasari
- Uang penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp 1,5 miliar
- Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta
- Tanah di Banjaran
- Aset perhiasan senilai Rp2 miliar.***