Rizky Febian Tempuh Jalur Hukum Seret Teddy, Usai Tak Kembalikan Harta Warisan Mendiang Ibu

- 11 Maret 2021, 09:03 WIB
Rizky Febian Tempuh Jalur Hukum Seret Teddy, Usai Tak Kembalikan Harta Warisan Mendiang Ibu
Rizky Febian Tempuh Jalur Hukum Seret Teddy, Usai Tak Kembalikan Harta Warisan Mendiang Ibu /Pikiran-Rakyat.com/Hani Febriani/Mochammad Iqbal Maulud/

MEDIA BLITAR – Rizky Febian naik pitam lantaran aset harta warisan peninggalan mendiang ibunya, Lina Zubaidah tak kunjung dikembalikan oleh Teddy.

Padahal pihak keluarga Sule sudah memberikan jangka waktu yang panjang bagi Teddy untuk segera mengembalikan harta yang bukan miliknya.

Teddy disebut-sebut sudah menjual aset harta warisan tersebut sehingga ketika jatuh tempo pengembalian aset tersebut dirinya tidak bisa mengembalikan.

Baca Juga: Bocoran Rangkaian Acara Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Live di RCTI

Bukannya mengembalikan aset harta milik mendiang istri, Teddy malah meminta uang ratusan juta dengan mengatasnamakan anaknya, Bintang.

Menurut kuasa hukum anak-anak Sule, bentuk warisan yang dipermasalahkan dan diminta oleh Teddy belum jelas dan terkesan seperti menuntut hak yang bukan miliknya.

Terbukti dari pihak Teddy yang tidak bisa menunjukkan surat-surat rumah yang diberikan mantan suami Lina Zubaidah saat bercerai.

Baca Juga: Prosesi Akad Nikah Diundur, Ini Susunan Acara Pernikahan Atta dan Aurel, Gus Miftah Siap jadi Pengulu

“Jadi rumah tersebut diberikan oleh Kang Sule saat ada kesepakatan proses perceraian,” ujar Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya dilansir dari kanal YouTube Indosiar Kamis, 11 Maret 2021.

Ketika Teddy bisa mengembalikan aset harta warisan peninggalan mendiang Lina Zubaidah barulah hartanya bisa untuk dibagi.

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x