Rp750 Juta akan Disanggupi Rizky Febian untuk Teddy, Tapi Sudah Lewat Masa Tenggang, Tempuh Jalur Hukum?

- 12 Maret 2021, 20:32 WIB
Rizky Febian
Rizky Febian /Instagram/@rizkyfbian

MEDIA BLITAR – Polemik tentang harta gono gini yang terjadi di antara anak-anak Sule, terutama Rizky Febian dan Putri Delina, dengan Teddy Pardiyana seakan masih berlanjut.

Beberapa waktu lalu, pihak Rizky Febian dan Putri Delina telah melakukan pertemuan dengan pihak Teddy.

Pertemuan tersebut, tentu didampingi oleh masing-masing pengacara dari ketiga belah pihak.

Baca Juga: SALTING! Al Ketahuan Senyum-senyum di Kantor Saat Pikirkan Andin, Tonton Ikatan Cinta di Sini

Dalam pertemuan tersebut sekan telah menemukan titik terang. Lantaran, pihak Teddy dengan Rizky Febian dan Putri Delina, sama-sama menyepakati apa yang diminta dari masing-masing pihak.

Dari yang diwartakan dari Ringtimes Banyuwangi, dikabarkan jika Teddy meminta uang sejumlah Rp750 juta untuk keperluan anak Teddy dan almarhum Lina Jubaedah, serta untuk mengumrohkan orang.

"Dia minta uang Rp500 juta untuk Dede Bintang dan Rp250 juta yang diperuntukkan untuk katanya ada janji Almarhumah mengumrahkan beberapa orang," ucap Ferry Hudaya yang merupakan pengacara Rizky Febian.

Baca Juga: Sinopsis Film Divergent, Upaya Tris Sembunyikan Statusnya Hingga Melakukan Perlawanan

Menanggai hal itu, pihak Rizky Febian juga melayangkan kesepakatan kepada Teddy untuk mengembalikan harta warisan Lina Jubaedah yang telah diperuntukkan anak-anak almarhum Lina Jubaedah dengan Sule, terlebih dahulu.

Disampaikan oleh Rizky Febian yang dikutip dari kanal Youtube Insert Investigasi pada unggahan 1 Maret 2021, jika di masa lalu, saat Rizky Febian memutuskan untuk berkarir di dunia hiburan, dirinya menyampaikan kepada orang tuanya, jika Rizky Febian ingin fokus berkarir, dan memutuskan untuk menitipkan materi yang dimiliki Rizky Febian kepada sang ibu.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sobat Dosen Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x