Pelaku melakukan penyadapan untuk mendapatkan informasi pribadi korban.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik One Piece chapter 1053 hingga Terungkap Identitas Ryokugyu
3. Phishing.
Pelaku mengirimkan virus atau link website palsu melalui e-mail. Kemudian pelaku mendapatkan informasi pribadi korban melalui langkah tersebut.
4. Counterfeiting.
Pelaku membuat kartu palsu dengan sedemikian rupa agar mirip dengan kartu asli dan menggunakannya.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Panggil Audy Item
Setelah mengetahui jenis Carding, kita juga harus waspada dan lakukan langkah pencegahan dengan cara berikut ini.
1. Saat melakukan pembayaran menggunakan debit, pastikan petugas hanya menggesek kartumu satu kali.
2. Ketika mau berbelanja, pilihlah situs yang aman dan terpercaya.