Misal harta kita (gaji, hasil bisnis, dll) ditempatkan bukan pada tempatnya seperti diletakan dalam hal maksiat, ini masuk dalam ancaman hadits ini.
“Sedangkan kita gak sedekah dengan harta kita saja sudah berdosa, apalagi kalau harta tersebut dipakai buat bangun diskotik atau judi, naudzubillah.” Ujar Pria yang menempuh pendidikan di Madinah ini.***