3 Suku di Indonesia yang Dianggap Pantang dan Dilarang untuk Saling Menikah, Sunda dan Minang Salah Satunya

- 20 Agustus 2021, 11:08 WIB
3 Suku di Indonesia yang Dianggap Pantang dan Dilarang untuk Saling Menikah, Sunda dan Minang Salah Satunya
3 Suku di Indonesia yang Dianggap Pantang dan Dilarang untuk Saling Menikah, Sunda dan Minang Salah Satunya /Instagram/aldiphoto/

Selain masalah itu, seperti yang diketahui bahwa suku Minang memegang erat sistem matrilineal. Suku bangsa yang menganut sistem matrilineal menjadikan setiap anak-anak yang lahir dari suku Minangkabau mengikuti suku ibunya.

Suku Minang menganggap bahwa menikah dengan satu suku adalah pernikahan yang ideal daripada pernikahan di luar suku.

Suku Minang percaya bahwa sistem yang mereka anut akan lebih terjaga apabila tidak ada campur tangan dari orang luar dengan kata lain suku di luar Minang.

Masyarakat Minangkabau memiliki ketakutan, bila laki-laki menikah dengan perempuan di luar Minangkabau, akan putus obor adat mereka.

“Itu bukan menggambarkan mereka menganut sikap yang eksklusif. Pola perkawinan awak samo awak itu berlatar belakang sistem komunal dan kolektivisme yang dianutnya. Sistem yang dianut mereka itu barulah akan utuh apabila tidak dicampuri orang luar,” tulis Asmaniar dilansir dari jurnal Perkawinan Adat Minangkabau oleh MEDIA BLITAR, Jumat 20 Agustus 2021.

Itulah 3 suku di Indonesia yang dianggap pantang dan dilarang untuk saling menikah.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: lib.unnes.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah