Muslim yang Kurban Dilarang Potong Kuku dan Cukur Rambut? Ini Hukumnya

- 17 Juli 2021, 12:35 WIB
CEK FAKTA: Muslim yang Kurban Dilarang Potong Kuku dan Cukur Rambut? Ini Hukumnya.*
CEK FAKTA: Muslim yang Kurban Dilarang Potong Kuku dan Cukur Rambut? Ini Hukumnya.* /Pixabay/shameersrk

MEDIA BLITAR – Kini telah memasuki bulan Dzulhijjah 1442 Hijriah, yang mana pada tanggal 10 Juli 2021, ditetapkan sebagai 1 Dzulhijjah.

Dan bertepatan di tanggal 20 Juli 2021, yang berupakan 10 Dzulhijjah, umat muslin akan merayakan Idul Adha, dengan melaksanakan sunnah kurban bagi umat yang mampu.

Beriringan dengan pelaksanaan kurban, biasanya tersiar isu bahwa umat islam yang akan berkurban tidak boleh memotong kuku atau mencukur rambut. Apakah pernyataan ini benar? Lalu apa saja hukum yang menjelaskan bab ini? Yuk simak penjelasannya bersama-sama.

Baca Juga: Benarkah Hewan Kurban Bakal Jadi Kendaraan di Akhirat Kelak? Ini Jawaban Lugas Ustadz Adi Hidayat

Seperti yang dikutip dari Seputar Tangsel: ‘Hukum Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi Muslim yang Kurban’, Ummu Salamah ra, Rasullah bersabda: “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzulhijjah, dan seorang di antara kalian hendak menyembelih ternak kurban, maka janganlah ia mengambil (mencukur) rambut dan memotong kukunya sedikit pun, sehingga ia telah menyembelihnya. (HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasai)”.

Sementara itu, Dr Zainuddin MZ. LC MA, Direktur Turats Nabawi Pusat Studi Hadis di Sidoarjo menyampaikan bahwa hadits di atas tidak disangsikan kesahihannya. Namun, ada kata yang dapat diartikan dua hal dalam hadist dan masuk kategori ijtihad, di mana bisa dimaksudkan bahwa yang tidak boleh bercukur dan potong kuku adalah orang yang akan berkurban, atau hewan yang akan disembelih untuk kurban.

Lebih lanjut, Dr Zainuddin menilai bahwa hadits tersebut, memiliki hubungan atau korelasi dengan tahalul orang yang melakukan haji.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat: Benarkah Hewan Kurban Idul Adha Jadi Kendaraan Akhirat Shiratal Mustaqim?

Sehingga, bila diartikan secara langsung, yang dilarang untuk bercukur dan potong kuku adalah hewan ternak.

“Dokter hewan memberi warning agar tidak melakukannya (potong kuku) dalam durasi satu bulan jika hewan itu hendak disembelih, karena dapat berdampak stress,” jelas Dr Zainuddin.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x