Dapat disimpulkan bahwa, vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 dan tidak terbukti memunculkan masalah keamanan dan efektivitas.
Meskipun demikian, orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 di Indonesia pada saat ini belum menjadi prioritas untuk pemberian vaksin, tetapi hal tersebut dapat berubah kedepannya. ***