Jawabannya adalah aman. Karena, hingga saat ini tidak terdapat laporan perihal masalah keamanan dan efikasi pemberian vaksin Cobvid-19 pada orang yang sudah terkena Covid-19 dan saat itu sudah sembuh.
Dalam kondisi ini, tidak ada rekomendasi jarak waktu minimal antara waktu terinfeksi Covid-19 dengan waktu pemberian vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ada Lebam di Mata dan Pipi, Nindy Ayunda Mantap Ceraikan Suami karena KDRT Usai 9 Tahun Menikah
Vaksin dapat diberikan pada pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh selesai isolasi mandiri.
Sementara pada kasus reinfeksi sangat jarang terjadi pada kurang dari sama dengan 90 hari sejak terinfeksi. Sehingga pemberian baksin Covid-19 boleh ditunda, hingga mendekati hari ke-19 sejak terinfeksi, apabila diinginkan.
Lalu kenapa orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 belum menjadi prioritas di vaksin untuk saat ini di Indonesia?
Hal ini disebabkan karena beberapa pertimbangan, diantaranya karena mayoritas orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan memiliki kekebalan terhadap Covid-19 selama periode tertentu.
Baca Juga: Sudah Suntik Vaksin Sinovac, Berapa Lama Kekebalan Tubuh untuk Covid-19 Akan Bertahan?
Baca Juga: Akui Didekati Sultan Andara, Nita Thalia Ketemu Nagita Slavina dan Raffi Ahmad: Mantap Nggak Tuh
Sehingga, saat ini belum menjadi prioritas untuk pemberian vaksin di Indonesia, dibandingkan dengan orang yang pernah terkena Covid-19.