Pernah Terinfeksi Covid-19, Apakah Saya Akan Mendapat Vaksin Covid-19? Cek Penjelasanya

- 31 Januari 2021, 11:24 WIB
Pernah Terinfeksi Covid-19, Apakah Saya Akan Mendapat Vaksin Covid-19? Cek Penjelasanya
Pernah Terinfeksi Covid-19, Apakah Saya Akan Mendapat Vaksin Covid-19? Cek Penjelasanya /Pixabay/coyot/

MEDIA BLITAR – Perlu diketahui bahwa orang yang pernah terinfeksi Covid-19 adalah kelompok orang yang saat ini belum bisa diberikan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai alasan peraturan tersebut. Selain itu, sedikit banyak menimbulkan kekhawatiran tentang bahaya bila mendapatkan suntinkan vaksin, padahal sebelumnya sudah pernah terinfeksi Covid-19 tanpa diketahui.

Menanggapi hal ini, apabila timbul pertanyaan, apakah tetap perlu divaksin bila sudah pernah terkena Covid-19?

Baca Juga: Niat Hati Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk sang Kekasih, Gisel Panen Sindiran: Enggak di Penjara

Jawabannya adalah iya, ini juga disampaikan oleh dr. Adam Prabata melalui akun Instagramnya @adamprabata.

Untuk orang yang pernah terinfeksi Covid-19, terdapat risiko reinfeksi dengan keluhan yang lebih berat. Kemudian imunitas yang muncul akibat infeksi alami bervariasi.

Selain itu, perlu diketahui bahwa hingga saat ini, belum diketahui pasti berapa lama imunitas yang muncul setelah terinfeksi Covid-19 dapat bertahan.

Baca Juga: Parah! Ternyata Ini Penyakit Andin, Mas Al Jadi Malaikat Sang Istri, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI

Apabila Anda terpikirkan tentang pertanyaan, apakah aman bila orang yang sudah terkena Covid-19 mendapatkan vaksin?

Jawabannya adalah aman. Karena, hingga saat ini tidak terdapat laporan perihal masalah keamanan dan efikasi pemberian vaksin Cobvid-19 pada orang yang sudah terkena Covid-19 dan saat itu sudah sembuh.

Dalam kondisi ini, tidak ada rekomendasi jarak waktu minimal antara waktu terinfeksi Covid-19 dengan waktu pemberian vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ada Lebam di Mata dan Pipi, Nindy Ayunda Mantap Ceraikan Suami karena KDRT Usai 9 Tahun Menikah

Vaksin dapat diberikan pada pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan boleh selesai isolasi mandiri.

Sementara pada kasus reinfeksi sangat jarang terjadi pada kurang dari sama dengan 90 hari sejak terinfeksi. Sehingga pemberian baksin Covid-19 boleh ditunda, hingga mendekati hari ke-19 sejak terinfeksi, apabila diinginkan.

Lalu kenapa orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 belum menjadi prioritas di vaksin untuk saat ini di Indonesia?

Hal ini disebabkan karena beberapa pertimbangan, diantaranya karena mayoritas orang yang pernah terinfeksi Covid-19 akan memiliki kekebalan terhadap Covid-19 selama periode tertentu.

Baca Juga: Sudah Suntik Vaksin Sinovac, Berapa Lama Kekebalan Tubuh untuk Covid-19 Akan Bertahan?

Baca Juga: Akui Didekati Sultan Andara, Nita Thalia Ketemu Nagita Slavina dan Raffi Ahmad: Mantap Nggak Tuh

Sehingga, saat ini belum menjadi prioritas untuk pemberian vaksin di Indonesia, dibandingkan dengan orang yang pernah terkena Covid-19.

Dapat disimpulkan bahwa, vaksin Covid-19 dapat diberikan kepada orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 dan tidak terbukti memunculkan masalah keamanan dan efektivitas.

Meskipun demikian, orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 di Indonesia pada saat ini belum menjadi prioritas untuk pemberian vaksin, tetapi hal tersebut dapat berubah kedepannya. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah